Reformasi kebijakan bertujuan untuk membuat sebuah keputusan dari hasil evaluasi apakah kebijkaan tersebut perlu diperbaharui, perlu diganti dengan kebijakan baru ataukah perlu diperbaiki menjadi lebih baik. Reformasi kebijakan mempunyai peran signifikan dalam menentukan formulasi yang lebih efektif dan efisien, sehingga penyelenggaraan kebijkan publik tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang diharpkan. Pasca evaluasi kebijakan, ada tahapan reformasi kebijakan yang harus dilakukan sebagai proses kebijakan yang tidak terputus. Reformasi Kebijakan melakukan analisis terhadap kebijakan yang sudah dijalankan apakah dilanjutkan, diberhentikan, diganti atau dibutuhkan kebijkaan baru. Sejatinya, kebijakan publik adalah langkah konkret untuk memberikan solusi terhadap persoalan publik untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena sesungguhnya , menurut Nugroho (2015) bahwa kebijakan publik mempunyai tujuan, yaitu: (1) untuk mendistribusiakn sumber daya nasional, yang mencakup redistribusi dan absorpsi sumber daya nasional;(2) meregulasi, meliberasi dan menderegulasi;(3) Dinamika dan stabilisasi;(4) memperkuat negara dan pasar.Pada akhirnya good governance sebagai goal dari semua konsep kebijakan publik. Ggood governance sebagai tujuan akhir dari rangkaian penyelenggaraan kebijakan publik. Good Governanve sebagai tujuan dari penyelenggaraan pemeerintahan. Penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah aharapan semua komponen bangsa, disitulah nilai-nilai kemaslahatan publik, kesejahteraan masyarakat, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kata kunci: Reformasi, kebijakan, makro, dan mikro.
No. Panggil | 320.6 HAY r |
Penerbit | Prenadamedia Group : (Jakarta)., 2018 |
Deskripsi Fisik | xvi+344 hlm ; 21 cm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-422-455-4 |
Kata Kunci | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | KEBIJAKAN PUBLIK |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | - |
22-0063 | 320.6 HAY r | Kementerian Sekretariat Negara | Sedang dipinjam (kembali pada 2022-07-25) |
22-0064 | 320.6 HAY r | Kementerian Sekretariat Negara | Tersedia |